"Sisihkan sebagian harta Anda ditabung untuk menanggulangi resiko yang tidak diinginkan, sebelum resiko yang tidak diinginkan itu menghabiskan harta Anda"
Persiapkan 5 perkara sebelum 5 perkara
Persiapkan 5 perkara sebelum 5 perkara
Senin, 06 Januari 2014
PRUpersonal accident death & disablement
PRUpersonal accident death & disablement
Memberikan manfaat tambahan apabila Tertanggung Utama mengalami cacat total dan tetap atau meninggal dunia akibat kecelakaan.
Manfaat
Selain memberikan santunan meninggal dunia karena kecelakaan juga memberikan pembayaran dari persentase uang pertanggungan apabila mengalami kehilangan fungsi anggota tubuh secara total, tetap dan tidak dapat dipulihkan sebagai akibat dari kecelakaan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar