Persiapkan 5 perkara sebelum 5 perkara

Persiapkan 5 perkara sebelum 5 perkara
Persiapkan 5 perkara sebelum 5 perkara

Senin, 06 Januari 2014

PRUpersonal accident death & disablement

PRUpersonal accident death & disablement Memberikan manfaat tambahan apabila Tertanggung Utama mengalami cacat total dan tetap atau meninggal dunia akibat kecelakaan. Manfaat Selain memberikan santunan meninggal dunia karena kecelakaan juga memberikan pembayaran dari persentase uang pertanggungan apabila mengalami kehilangan fungsi anggota tubuh secara total, tetap dan tidak dapat dipulihkan sebagai akibat dari kecelakaan.

Tidak ada komentar: